Pemberian Imunisasi Hepatitis B Pada Karyawan UPTD Puskesmas Pandan
Imunisasi Hepatitis B diberikan sejumlah 3 dosis dengan interval minimal antara dosis pertama dan kedua adalah 1 bulan, sementara interval minimal dosis kedua dan ketiga adalah 5 bulan. Imunisasi Hepatitis B diberikan tanpa memandang status imunisasi Hepatitis B sebelumnya.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi tenaga medis dan tenaga kesehatan dari penularan hepatitis B, juga sebagai upaya percepatan eliminasi hepatitis B pada tahun 2030, pemberian Imunisasi Hepatitis B untuk named dan nakes diberikan secara resmi mulai hari ini dan diberikan secara gratis.